PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ejaan adalah keseluruhan
peraturan bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujaran dan bagaimana antarhubungan
antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa).
Jadi, secara teknis,ejaan meliputi penulisan huruf, penulisan kata, dan
penulisan tanda baca.
Meskipun demikian, ruang
lingkup ejaan seperti yang terdapat dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf,
penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
Dari dahulu sampai sekarang
bahasa indonesia telah mengalami beberapa macam perubahan ejaan hingga sampai
pada saat ini yaitu ejaan yang disempurnakan (EYD).
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas maka peramsalahan yang akan di bahas adalah mengenai ejaan-ejaan yang
pernah berlaku di Indonesia dari yang pertama digunakan sampai dengan ejaan
yang berlaku sekarang.
C.
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah
ini adalah untuk mengetahui tentang ejaan-ejaan yang pernah berlaku di
Indonesia dan sebagai bahan pedoman untuk pembelajaran, serta untuk melengkapi
tugas mata kuliah Bahasa Indonesia.
PEMBAHASAN
Ejaan yang pernah berlaku
di Indonesia dari ejaan yang pertama sekali sampai dengan ejaan yang berlaku
sekarang yaitu ejaan van ofhuijsen, Soewandi, Melindo, dan Ejaan Yang
Disempurnakan.
A.
Ejaan van Ofhuijsen
Pada tahun 1901 ditetapkan
ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin, yang disebut Ejaan van Ofhuijsen. Van
ofhuijsen merancang ejaan itu yang dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan
Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan
van ofhuijsen adalah sebagai berikut.
a.
Huruf j dipakai untuk menuliskan
kata-kata jang, pajah, sajang.
b.
Huruf oe dipakai untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
c.
Tanda diakritik,
seperti koma, ain dan tanda trema, dipakai untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamai’.
B.
Ejaan Soewandi
Pada tanggal 19 Maret 1947
Ejaan Soewandi diresmikan untuk menggantikan Ejaan van ofhuijsen. Ejaan baru
itu oleh masyarakat diberi julukan Ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui
sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut.
a.
Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu,
umur.
b.
Bunyi hamzah dan
bunyi sentak ditulis dengan k,
seperti pada kata-kata tak, pak, maklum,
rakjat.
c.
Kata ulang boleh
ditulis dengan angka-2, seperti anak2,
berjalan2, ke-barat2-an.
d.
Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya,
seperti kata depan di pada dirumah, dikebun disamakan dengan
imbuhan di- pada ditulis, dikarang.
C.
Ejaan Melindo
Pada akhir 1959 sidang
Perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, Ketua)
menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan
Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selam tahun-tahun berikutnya
mengurungkan peresmian ejaan itu.
D.
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972
Presiden Republik Indonesia meresmiakn pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia.
Peresmian Ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaanmenyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu
dilengkapi, panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya
tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedomann Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah
itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan
Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Pada tahun 1987 kedua pedoman
tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
Beberapa hal yang perlu
dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah
sebagai berikut.
1.
Perubahan Huruf
Ejaan Soewandi Ejaan Yang Disempurnakan
dj djalan, djauh j jalan, jauh
j pajung, laju y
payung, layu
nj njonja, bunji ny nyonya, bunyi
2.
Huruf-huruf di
bawah ini, yang sebelumnya sudah terdapat dalam ejaan Soewandi sebagai unsur
pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.
f maaf, fakir
v valuta, universitas
z zeni, lezat
3.
Huruf-huruf q dan x
yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai.
a : b = P : q
4.
Penulisan di- atau ke sebagai awalan dan di atau
ke sebagai kata depan dibedakan,
yaitu di-
atau ke sebagai awalan
ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan di atau ke sebagai kata
depan ditulis terpisah dengan yang mengikutinya.
di- (awalan) di
(kata depan)
ditulis di
kampus
dibakar di
rumah
dilempar di
jalan
dipikirkan di
sini
ketua ke
kempus
kekasih ke
luar negeri
5. Kata ulang ditulis penuh dengan huruf, tidak boleh
digunakan angka 2.
Anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat.
Ejaan ini berbicara tentang pemakaian huruf, dalam
hubungan dengan pemakaian huruf, berikut ini disajikan pembahasan nama-nama
huruf, lafal singkatan, dan kata, persukuan, dan penulisan nama diri.
1.
Nama-Nama Huruf
Dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan disebutkan bahwa abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa
Indonesia terdiri atas huruh-huruf yang berikut. Nama tiap-tiap huruf
disertakan di sebelahnya.
Huruf Nama Huruf Nama
A a a N n en
B b be- bukan bi O o o
C c ce- bukan se P p pe
D d de Q q ki
bukan kyu
E e e R r er
F f ef S s es
G g ge bukan ji T t te bukan ti
H h ha U u u
I i i V v fe
– bukan fi
J j je W w we
K k ka X x eks
– bukan ek
L l el Y y ye-
bukan ey
M m em Z z zet
Di
samping itu, dalam bahasa Indonesia terdapat pula diftong, yang biasa dieja au,
ai, dan oi yang dilafalkan sebagai vokal yang diikuti oleh bunyi konsonan
luncuran w atau y. Dalam bahasa Indonesia terdapat juga konsonan yang terdiri
atas gabungan huruf, seperti kh, ng, ny, dan sy.
Dalam hal-hal
khusus terdapat juga gabungan huruf nk, misalnya dalam bank dan sanksi,
sedangkan pemakaian gabungan huruf dl, dh, gh, dz, th, dan ts, seperti dalam
kata hadlir, dharma, maghrib tidak digunakan dalam bahasa Indonesia.
2. Lafal Singkatan dan Kata
Kadang-kadang
kita merasa ragu-ragu bagaimana melafalkan suatu singkatan atau suatu kata
dalam bahasa Indonesia. Keraguan itu mungkin disebabkan oleh pengaruh lafal
bahasa daerah atau bahasa asing. Padahal, semua singkatan atau kata yang
terdapat dalam bahasa Indonesia termasuk singkatan yang berasal dari bahasa
asing harus dilafalkan secara lafal Indonesia.
Singkatan/Kata Lafal Tidak Baku Lafal Baku
AC (a
se) (a ce)
BBC (be
be se), (bi bi si) (be be ce)
LNG (el
en je) (el en
ge)
Makin (mangkin) (makin)
Logis (lohis) (logis)
Ada
pendapat yang menyatakan bahwa singkatan yang berasal dari bahasa Inggris,
misalnya AC, BBC, dan IGGI harus dilafalkan seperti bahasa aslinya. Kalau
begitu, kita akan mengalami kesulitan melafalkan singkatan yang berasal dari
bahasa Rusia, bahasa Jerman, atau bahasa Aztec karena nama-nama huruf dalam
bahasa tersebut sudah pasti berbeda dengan nama-nama huruf dalam bahasa
Indonesia.
Akronim
bahasa asing (singkatan yang dieja seperti kata) yang bersifat internasional
mempunyai kaidah tersendiri, yakni tidak dilafalkan seperti lafal Indonesia,
tetapi singkatan itu tetap dilafalkan seperti lafal aslinya.
Misalnya:
Kata Lafal Tidak Baku Lafal Baku
Unesco (u
nes tjo) (yu
nes ko)
Unicef (u
ni tjef) (yu
ni sef)
Sea Games (se
a ga mes) (si ge
ims)
3. Persukuan
Persukuan
ini diperlukan, terutama pada saat kita harus memenggal sebuah kata dalam
tulisan jika terjadi pergantian baris. Apabila memenggal atau menyukukan sebuah
kata, kita harus membubuhkan tanda hubung (-) di antara suku-suku kata itu
tanpa jarak/ spasi. Pada pergantian baris, tanda hubung harus dibubuhkan di
pinggir ujung baris. Jadi, tanda hubung yang dibubuhkan di bawah ujung baris
adalah hal yang keliru. Perlu juga diketahui bahwa suku kata atau imbuhan yang
terdiri atas sebuah huruf tidak dipenggal
agar tidak terdapat satu huruf pada ujung baris atau pada pangkal baris.
Di samping itu, perlu pula diketahui bahwa sebuah persukuan ditandai oleh
sebuah vokal.
Beberapa
kaidah persukuan yang perlu kita perhatikan dengan cermat adalah sebagai
berikut.
a. Penyukuan Dua Vokal yang Berurutan di Tengah Kata
Kalau di
tengah kata ada dua vokal yang
berurutan, pemisahan tersebut dilakukan di antara kedua vokal itu.
Misalnya:
Kata Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
Lain la
– in la-in
Saat sa
– at sa-at
Daun dau-n da-un
Main mai-n ma-in
b. Penyukuan Dua Vokal Mengapit Konsonan di Tengah Kata
Kalau di
tengah kata ada konsonan di antara dua vokal, pemisahan tersebut dilakukan
sebelum konsonan itu.
Misalnya:
Kata Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
Seret ser-et se-ret
Masam mas-am ma-sam
Sepatu sep-atu se-patu
Bahasa bah-asa ba-hasa
Selain itu,
karena ng, ny, sy , dan kh melambangkan satu konsonan, gabungan huruf itu tidak
pernah diceraikan sehingga pemisahan suku kata terdapat sebelum atau sesudah
pasangan huruf itu.
Misalnya:
Kata Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
Langit Lan-git la-ngit
Masyarakat mas-yarakat ma-syarakat
Mutakhir mutak-hir muta-khir
Akhirat ak-hirat akhi-rat
c. Penyukuan Dua Konsonan Berurutan di Tengah Kata
Kalau di
tengah kata ada dua konsonan yang berurutan, pemisahan tersebut terdapat di
antara kedua konsonan itu.
Misalnya:
Kata Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
Maksud ma-ksud mak-sud
Langsung langs-ung lang-sung
Caplok ca-plok cap-lok
Merdeka mer-deka mer-deka
d.
Penyukuan Tiga
Konsonan atau Lebih di Tengah Kata
Kalau di
tengah kata ada tiga konsonan atau lebih, pemisahan tersebut dilakukan di
antara konsonan yang pertama (termasuk ng, ny, sy, dan kh) dengan yang kedua.
Misalnya:
Kata Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
Abstrak abs-trak ab-strak
Konstruksi kons-truksi kon-struksi
Instansi ins-tansi in-stansi
Bangkrut bangk-rut bang-krut
Akan tetapi,
untuk kata-kata yang berasal dari dua unsur yang masing-masing mempunyai arti,
cara penyukuannya melalui dua tahap. Pertama, kata tersebut dipisahkan
unsur-unsurnya. Kedua, unsurnya yang telah dipisahkan itu dipenggal suku-suku
katanya.
Misalnya:
Kilogram kilo
gram ki-lo-gram
Telegram tele
gram te-le-gram
Biologi bio
logi bi-o-lo-gi
e.
Penyukuan Kata yang
Berimbuhan dan Berpartikel
Imbuhan
(awalan dan akhiran), termasuk yang mengalami perubahan bentuk, dan partikel
yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dalam penyukuan kata
dipisahkan sebagai satu kesatuan.
Misalnya:
Kata Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
Santapan santa-pan santap-an
Mengail meng-ail me-ngail (kata
dasar kail)
Mengakui me-ngakui meng-akui
Belajar be-lajar bel-ajar
f.
Penyukuan Nama
Orang
Perlu
dikemukakan di sini bahwa nama orang tidak dipenggal atas suku-sukunya dalam
pergantian baris. Yang dibolehkan adalah memisahkan nama orang itu atas unsur
nama pertama dan unsur nama kedua dan seterusnya.
Misalnya:
Nama Pemisahan yang Salah Pemisahan yang Benar
Yuyun Nailufar Yuyun
Nai-lufar Yuyun Nailufar
Hadi Nurzaman Hadi
Nur-zaman Hadi
Nurzaman
4.
Penulisan Nama Diri
Penulisan
nama diri, nama sungai, gunung, jalan, dan sebagainya disesuaikan dengan kaidah
yang berlaku. Penulisan nama orang, badan hukum, dan nama diri lain yang sudah
lazim.
Misalnya:
Universitas Padjadjaran
Soepomo Poedjosoedarmo
Dji Sam Soe
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berbagai jenis ejaan telah
diterapkan di Indonesia, dari ejaan Van
Ofhuijsen sampai pada EYD. Dari ejaan yang pertama sampai dengan yang terakhir
saat ini begitu banyak perubahan didalamnya.
B. Saran
EYD adalah ejaan yang diterapkan saat ini, tapi
masih banyak yang tidak menggunakannya, sebaiknya kita menerapkan ejaan dan
tata bahasa yang sesuai dengan EYD agar kita dapat mempertahankan dan melestarikan
bahasa bangsa kita sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zaenal dan Tasai, Amran. 2008. Jenis- jenis
Ejaan. Cermat Berbahasa Indonesia (hlm.
164-175). Jakarta: Akademika Pressindo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar