Rabu, 22 Februari 2012

Alih Media Digital Bahan Perpustakaan



PENDAHULUAN
 A.Latar  Belakang
Alih media digital pada saat ini menjadi suatu fenomena baru yang mulai banyak diperhatikan dan di butuhkan untuk menunjang aktivitas berbasis elektronik.Perkembangan internet yang ditunjang dengan kemajuan teknologi yang makin pesat menyebabkan kebutuhan akan berkas digital pun semakin bertambah.Berkas digital mempermudah penyebaran informasi maupun pelestarian informasi itu sendiri,sehingga akses informasi menjadi cepat&efisien.
Alih media digital,terutama bahan dokumentercetak,merupakan dasar dalam membangun suatu koleksi digital yang nantinya dapat dipergunakan untuk berbagai macam keperluan akses informasi maupun penyebaran informasi.
B. Diskripsi Singkat
       Mata ajar ini membekali mahasiswa dengan pengetahuan tentang alih bentuk bahan perpustakaan tercetak ke format digital,proses alih media,serta proses pengolahan dokumen tercetak ke bentuk teks atau gambar.
C.Kompetensi Dasar
       Setelah mengikuti  mata ajar ini mahasiswa diharapkan mampu memahami dasar alih bentuk dokumen,melakukan alih media,serta mengolah dokumen tercetak berbentuk teks maupun gambar.
D.Indikator Keberhasilan
Setelah mengikuti mata ajar ini mahasiswa di harapkan mampu:
1.      Menyebutkan pengertian,tujuan,jenis alih media bahan perpustakaan dan pemilihan media baru.
2.      Menjelaskan dasar-dasar alih media digital bahan perpustakaan.
3.      Melakukan alih media bahan perpustakaan dan pengeditan berkas digital.

                                                                                                                                          
ALIH MEDIA DIGITAL BAHAN PERPUSTAKAAN
A.Pengantar Alih Media Digital
     1.Alur Kerja
Ø  Mengumpulkan dan meyeleksi sumber materi bahan perpustakaan.
Ø  Klarifikasi Hak Cipta (copyright) & kepimilikan.
Ø  Memeriksa  kondisi fisik sumber materi bahan pustaka yang apabila terdapat kerusakan harus dilakukan perbaikan fisik atau konservasi atau membuat data Bibliografi Dokumen.
Ø  Proses scan & Alih Media.
Ø  Mastering & Konversi File.
Ø  Pengeditan & Watermar.
Ø  Kompilasi File
Ø  Input Metadata & Upload file digital.
Ø  Pengemasan & publikasi
-CD/DVD ROM
-Web Online 
Penjelasan :
a.       Mengumpulkan dan menyeleksi sumber materi bahan perpustakaan yang akan dilakukan   proses alih media digital.Untuk memperoleh sumber materi bahan perpustakaan bisa diperoleh dari pihak internan dan eksternal institusi :
1)      Pihak internal :Merupakan koleksi bahan perpustakaan yang sudah tersedia pada lembaga tersebut.Misalnya bila diperpustakaan,sumber materi bahan perpustakaan diperoleh dari bagian pusat layanan jasa dan informasi.
2)      Pihak eksternal :Koleksi bahan perpustakaan yang berasal dari lingkungan luar institusi,misalnya dari museum,perpustakaan wilayah lain koleksi pribadi,atau lembaga lainnya dengan melalui perjanjian kerjasama.
b.      Melakukan klarifikasi hak cipta (copyright) dan kepemilikan dari sumber materi bahan perpustakaan yang akan diproses.Bila sudah public domain atau milik dari instittusi sendiri maka tidak perlu lagi dilakukan proses perjanjian tertulis terhadap penulis/pengarang atau penerbit yang bersangkutan ,seperti halnya terhadap jenis koleksi naskah kuno(manuscript),buku langka,dan foto bersejarah.
c.       Memeriksa kondisi fisik dari sumber bahan perpustakaan.Apabila terdapat kerusakan atau akan berdampak buruk bagi sumber materi ketiaka melakukan proses pemindaian (scanning),maka harus diambil tndakan pencegahan sebelumnya.Misalnya pada naskah,bila kondisi kertas aslinya seperti terbakar  karena pengaruh radiasi cahaya yang timbul ,maka perlu diberikan tambahan kertas khusus yang memiliki tingkat keasaman yang sesuai,yaitu dengan cara ditempelkan pada naskah yang bersangkutan,atau pengaruh kerusakan fisik lainnya yang harus segera dilakukan proses perbaikan.Dalam melakukan proses konservasi bisa dilakukan melalui kerjasama dengan divisi khusus  yang menangani hal ini.
d.      Mencatat data bibliografi setiap sumber koleksi yang sudah terkumpul agar mengetahui secara pasti jumlah dan statusnya.
e.       Melakukan proses alih media,seperti pemindaian (scanning) terhadap lembaran naskah dan foto dalam bentuk tercetak atau dari sumber slide maupun microfilm.Untuk sumber bahan perpustakaan dalam bentuk 3 dimensi dilakukan pemotretan dengan menggunakan kamera digital.Begitu pula bahan perpustakaan rekaman audio dan video  di lakukan dengan menggunakan peralatan dan aplikasi yang mendukung.Mengenai ketentuan standar teknis dan perangkat apa yang diperlukan akan dibahas pada bab selanjutnya.
f.       Membuat file master.Dari proses pemindaian (scanning) di peroleh hasil file digital dengan resolusi cukup tinggi yang digunakan sebagai file master.Selanjutnya untuk keperluan editing dan publikasi dilakukan proses konversi  ke jenis file  yang sesuai,misalnya dari bentuk file master yang berformat TIFF atau RAW disalin menjadi  format JPEG atau GIF.Begitu pula bentuk format WAV pada audio MP3,dan format AVI pada video menjadi MPEG atau WMV.Mengenai aturan format standar konversi file akan dibahas pada bab selanjutnya.
g.      Melakukan proses pengeditan file digital berupa gambar (image),audio dan video untuk keperluan pengemasan dan publikasi.Pengeditan dilakukan dengan bantuan aplikasi khusus seperti Adobe Photoshop dan Micromedia.Dalam proses pengeditan ini biasanya dilakukan penyesuaian ukuran (resizing),menyesuaikan kepekatan warna dan kekontrasan (color depth dan contrast),membersihkan area tertentu bila terdapat noda kotoran atau pengaruh lainnya dari hasil prose alih media.Pemberian watermark perlu dilakukan pada setiap gambar (image) yang di hasilkan dengan menambahkan logo dengan tingkat transparansi tertentu.
Beberapa kreteria yang dilakukan dalam proses watermark adalah sebagai berikut:
1).Kekuatan gambar (robustnes).Artinya logo yang digunakan sebagai watermark tidak     mudah dihapus atau dimanipulasi tanpa mengubah secara ekstrim dari file dokumenatau gambar yang di maksud.
2).Tidak kelihatan (imperceptible).Artinya gambar watermark yang digunakan tidak perlu kelihatan wujudnya sehingga tidak mempengaruhi tampilan atau estetika dari sumber dokumen aslinya.Saat ini ada beberapa teknik yang bisa diterapkan ,misalnya dengan menggunakan teknologi holografi atau hologram.
3).Keamanan (Scurity).Artinya setiap orang yang tidak memiliki wewenang tidak akan  tahu dan tidak bisa mengubah dokumen yang diberi watermark.Pemberian watermark atau digital sign dimaksudkan agar ada keaslian sumber dokumen atau dapat dipercaya.Parameter tersebut tergantung pada keahlan (skill),keaslian (authentic),dan keutuhan (integrity).
h.Melakukan kompilasi file dari setiap judul yang terdiri dari beberapa halaman naskah atau       dokumen yang telah dilakukan pengeditan dan pemberian watermark.format kompilasi yang dilakukan bisa beragam,tergantung dari kebutuhan ,misalnya dalam format PDF untuk dokumen teks dan gambar atau format FLV untuk audio dan video.
i.Melakukan proses input  metadata dan upload file digital melalui program digital library atau sistem manajemen data digital.hal ini diperlukan untuk merekam setiap koleksi file digital yang telah di hasilkan.Melalui system ini dapat dilakukan manajemen file digital sehingga akan di ketahui secara pasti setiap perkembangan hasil pekerjaan alih media yang dilengkapi fungsi index dan mesin pencari (search engine) sebagai alat penelusuran atau temu kembali koleksi dokumen yang di maksud.
j.Melakukan proses pengemasan dan publikasi terhadap file digital yang dihasilkan kedalam media yang dapat di akses secara mudah oleh para pemustaka.Bentuk pengemasan yang lazim dilakukan adalah dengan menggunakan media cakram (disk) seperti CD/DVD/ ROM yang dapat diakses secara stand-alone oleh pemustaka.Untuk akses yang tidak terbatas dilakukan publikasi melalui jaringan web (internet) secara online dengan rancangan tampilan halaman web  dan animasi multimedia yang disesauikan dengan kebutuhan.
2.Capturing
 Capturing merupakan langkah awal dalam pengumpulan bahan perpustakaan yang akan di alihmediakan yang terdapat pada suatu perpustakaan atau informasi lain.Bahan perpustakaan ini bisa berupa dokumen tercetak seperti buku,majalah,laporan tugas akhir,tesis,disertasi,atau prosiding.bisa juga dalam, bentuk audiovisual seperi kaset audio dan video.Upaya ini bertujuan untuk mengetahui seberapa banyak kekayaan ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh sebuah instansi,kelompok,atau individu.
Untuk memudahkan proses pendataan koleksi dan jumlah koleksi ,hendaknya di buat beberapa format seperti berikut ini :
a.Format umum : mencatat secara umum tipe koleksi dan jumlah koleksi yang dimiliki.
No
Jenis koleksi
Jumlah judul
Keterangan
1
Buku
600

2
Majalah
100

3
Kaset Audio
150


b.Format khusus : mencatat secara khusus setiap  jenis koleksi yang dimiliki,termasuk klasifikasi dan nomor induk bahan perpustakaan dn berapa jumlah volume.
  1).Buku (jenis koleksi)
No
Judul
No.Klas
No.induk
Volume
1
Panduan menggunakan internet
621.001
98/025
1 Jilid

2).Multimedia-Audio (Jenis koleksi)
No
Judul
No.Klas
No.induk
Durasi
1
English Conversation 1

99/134
60 Menit
2
English Conversation 2

99/135
60 Menit

3).Majalah (Jenis Koleksi)
No
Judul
No.induk
Volume
Jumlah
1
Horison
97/015
1 Bundel
10 Nomor

3.Penyaringan dan Pemrosesan (Filtering dan Processing)
  Penyaringan (Filtering) merupakan proses seleksi dan pemilihan dokumen berdasarkan kebijakan yang ada dengan mengacu kepada kualitas isi,keunikan dan lain sebagainya sehingga di hasilkan keputusan apakah dokumen tersebut layak untuk dilakukan proses digital dan hasilnya dipublikasikan secara luas.
  Pemilihan kualitas isi dokumen dapat dipermudah dengan membuat sebuah standar seperti bagaimana korelasi isi dokumen dengan isi dokumen dengan visi dan misi sebuah perpustakaan atau institusi.
  Seperti pada proses Capturing,pada tahap ini perlu dibuat format dari setiap jenis koleksi yang akan dilakukan proses alih media digital.Namun pada tahap ini sudah di tentukan bagaiman saja yang akan diproses.
No
Judul
No.Klas
No.induk
Keterangan
1
Panduan menggunakan internet
621.001
98/025
Hlm.1-30

No
Judul
No.Klas
No.induk
Keterangan
1
English Conversation 1
425.001
99/134
Side A-B
2
English Conversation 2
425.001
99/135
Side A-B

     4.Pengorganisasian (Organizing)
        Pengorganisasian (Organgizing) merupakan upaya menentukan dan  mengatur setiap    pangkalan data,yang merupakan bagian dari perpustakaan digital,agar berkas digital yang sudah di buat dapat diakses dan ditelusur.
Dalam melakukan pengorganisasian ini perlu ditentukan orang yang bertugas sesuai dengan fungsinya :
a.       Administrator
b.      Chief Knowledge Officer
c.       Operator
5.Publikasi
Publikasi merupakan langkah bagaimana cara kita mmempromosikan semua atau sebagian katagori ilmu pengetahuan yang sudah ditampilkan dalam perpustakaan digital.Bila informasi hanya disebarkan untuk kalangan tertentu,maka jaringan yang digunakan hanya melalui internet.Bila ingin di sebarkanluaskan tanpa terbatas oleh tempat da waktu,maka digunakan jaringan internet.Untuk kedua jenis jaringan ini dibutuhkan sebuah server yang berfungsi menyimpan semua data yang ada dengan jaringan yang terhubung melalui ISP (Internet Server Provider).Selain disebarkan melalui jaringan intranet atau internet,bisa juga dilakukan diseminasi informasi melalui media CD-ROM.Hal ini lebih mempermudah siapa saja yang tidak mempunyai kesempatan untuk melakukan akses secara online di internet.
6.Layanan/Servis
   Servis merupakan bentuk layanan dari pengelola ke pemustaka atau anggota perpustakaan atau pusat informasi.Dalam melakukan tugas layanan ini bisa dilakukan oleh petugas khusus ,seperti halnya petugas referensi pada perpustakaan.Media komunikasi antara pengelola dan pemustaka bisa dilakukan secara langsung melalui E-mail maupun telepon.
7.Perangkat Keras
   Untuk melakukan proses pemindaian (Scanning) diperlukan perangkat keras (hardware) komputer dan juga pemindai (Scanner).Sebelum memulai proses pemindaian (Scanning)  perlu diketahui terlebih dahulu kebutuhan pemindai (Scanner) yang sesuai.
Berikut beberapa rincian perangkat yang diperlukan beserta tips yang berhubungan dengan masing-masing komponen alat yang dimaksud.
a.Komputer
Beberapa komponen yang berhubungan dengan perangkat computer adalah:
1).Sistem  Operasi
Saat ini terdapat system opersi yand popular dan banyak digunakan yaitu Microsoft windows dan Macintosh.(Khususnya di Negara Indonesia pemakaian terbanyak menggunakan system operasi Microsoft windows).Walau demikian keputusan untuk menggunakan jenis system operasi tergantung dari program yang sedang berjalan dan mendukung kinerja institusi.Khusus untuk sistem operasi yang berfungsi menjalankan server  dan jaringan komputer saat ini terdapat pilihan untuk menggunakan sistem LINUX/ Unix.Sistem operasi ini banyak digunakan karena kehendaknya dan tanpa biaya lisensi yang mahal untuk mendapatkannya.
2).Processor
    Dalam melakukan proses pengolahan gambar dan multimedia diperlukan kualitas processor yang memadai.Saat ini perkembangan Processor sudah berkembang pesat.Istilah Pentium QuadCore yang merupakan istilah tingkatan kelas Processor tertinggi untuk saat ini.Sebelumnya kita telllah mengenal istilah Pentium II.III.IV,DualCore.Artinya bila kita menggunakan kelas Processor  yang lebih tinggi maka kenyamanan dan kehandalan dalam melakukan tugas alih media digital akan lebih dirasakan.
3).Memori
    Begitu juga dengan kapasitas memori atau RAM (Random Akses Memori) diperlukan kapasitas yang cukup memadai untuk menampilkan dan menampilkan proses manipulasi gambar dan multimedia.Disarankan kapasitas RAM yang dimiliki sekurang-kurangnya sebesar 500 MB hingga GB atau lebih besar lagi.
4).Kapasitas Hard Disk
    Diperlukan tidak hanya untuk sekedar menjalankan sistem apliksi,namun berfungsi juga sebagai media penyimpanan file digital dari hasil pekerjan alih media dan pengeditan.Ukuran kapasitas hard disk tergantung dari kebutuhan seberapa banyak sumber materi yang dikerjakan.
5).Layar  Monitor
     Memilki peran penting dalam menampilkan gambar dan multimedia secara visual.Terdapat beberapa pilihan jenis dan ukuran layar monitor.Pilihlah layar monitor yang sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan untuk bekerja.Disarankan menggunakan layar monitor minimal ukuran 17inch dengan tampilan 24bit warna (16.8 juta warna),atau bisa memilih hingga ukuran 19inch.Saat ini bentuk layar monitor sudah berbentuk layar datar (flat) dengan tingkat radiasi cahaya yang rendah sehingga aman untuk kesehatan mata.Untuk kelas konsumen kini terdapat pula layar monitor dengan bentuk tipis/LCD .Namun untuk kebutuhan pekerjaan grafis dan multimedia tidak begitu disaran karena terdapat beberapa kekurangan dalam hasil tampilan digital.Kecuali untuk jenis dan merk LCD tertentu seperti produk apple ,QUATO,dan vendor lainnya yang khusus untuk kualifikasi pekerjaan digitalisasi dan grafis secara profesional.
6.Media Penyimpanan Data/Back Up
   Diperlukan untuk menyimpan data master yang dihasilkan dari proses alih media .Biasanya media ini berupa hard disk eksternal  dengan kapasitas beragam ,mulai dari 80GB,120GB,hingga 1 terabyte.Sesuaikan pilihan dengan kebutuhan dan kemampuan biaya yang tersedia.
b.Scanner
1).Flatbed Scanner
    Merupakan perangkat yang popular digunakan untuk proses pengambilan gambar (capture).Secara fisik jenis pemindai (scanner) ini bentuk dan cara kerjanya seperti mesin fotokopy,yaitu terdapat lampu sensor yang berjalan dibaeah permukaan kaca tempat sumber dokumen atau naskah yang akan di alih mediakan tersebut disimpan.Terdapat berbagai kemampuan untuk melakukan alih media dari berbagai bentuk dokumen .seperti kerta cetak ,transparan .dan film slide 35mm.Untuk ukuran fisik pemindai (scanner) harus disesuaikan juga dengan ukuran dokumen yang akan dialih mediakan ,misalnya berukuran A4 atau A3.
Beberapa spefikasi yang berhubungan dengan flatbed scanner adalah :
a).Nilai Resolusi
   Minimal 600 dpi hingga 2000-3000dpi.Untuk melakukan proses pemindaian (scanning) dengan sumber dokumen transparasi dan film negative ,direkomendasi kan menggunakan resolusi yang cukup tinggi.
b).Kedalaman Warna  (bit depth)
  Minimal 36 bits,hingga 48 bits.direkomendasikan memiliki nilai yang lebih tinggi atau yang lebih umum tersedia.
  c).Penghubung  USB
      Untuk menghubungkan computer dan perangkat pemindai (scanner) pada umumnya    menggunakan penghubung USB yang saat ini sudah lazim tersedia di setiap computer.
  d).Media Transparan (transparan adapter)
      Bila bermaksud mengalih mediakan dokumen dalam bentuk transparan pemindai (scanner) yang digunakan harus menyediakan fungsi tambahan berupa media transparan (transparent adapter).Pemindai (scanner) biasa secara standar tidak menyediakan fasilitas tersebut ,artinya harus dipastikan pada saat membeli alat tersebut.
2).Pemindai (Scanner) film.
    Selain flatbed scanner ,untuk melakukan proses pengambilan gambar dari media transparan atau film slide dalam kapasitas yang cukup banyak disarankan untuk menggunakan pemindai scanner film secara khusus karena dapat menghasilkan kualitas gambar yang lebih baik, walaupun dri sisi harga jauh lebih mahal dibandingkan dengan flatbed scanner. Spesifikasi untuk film scanner ini minimal memiliki resolusi 2000 dpi (dot per inch) dengan kedalaman warna (bit depth) minimal 48 bit atau yang lebih besar lagi. Menggunakan penghubung USB atau firewire sehingga dapat dioperasikan oleh computer.
3)Scanner Ukuran Besar (A0)   
Untuk melakukan proses alih media dari sumber dokumen yang berukuran besar (A0) seperti gambar peta atau dokumen lainnya, perlu digunakan pemindai (scanner) khusus yang sesuai dengan ukurannya. Karena menghasilkan ukuran gambar yang besar maka resolusi yang dimilikinya cukup tinggi antara 3000-4000 dpi. Dari sisi harga, pemindai (scanner) jenis ini cukup mahal tergantung dari jenis merk dan tipe yang tersedia. Umumnya alat penghubung yang digunakan adalah USB atau firewire.
4).Microfilm Scanner
Untuk proses alih media gambar dari microfilm atau mikrofis terdapat alat pemindai (scanner) khusus untuk melakukannya. Saat ini beberapa perpustakaan yang pada proses awalnya mengalihmediakan sumber bahan perpustakaan dalam bentuk microfilm kini beralih kedalam bentuk digital, mengingat alat untuk membaca microfilm bagi pemustaka kurang praktis dan sudah jarang digunakan. Seperti halnya pemindai(scanner) yang lain, pada pemindai(scanner) ini memiliki ukuran resolusi yang cukup tinggi minimal 2000 dpi dan menggunakan alat penghubung USB.
4).Scanner Otomatis
Cara kerja flatbed scanner biasa dilakukan secara manual dengan menyimpan setiap lembar dokumen satu persatu untuk menghasilkan beberapa file digital. Tentunya hal ini akan cukup melelahkan jika anda melakukan scan judul satu judul buku yang terdiri dari ratusan halaman. Terdapat pemindai (scanner) otomatis untuk memudahkan proses tersebut, salah satunya adalah pemindan (scanner) BooksDrive. Melalui pemindai (scanner) ini cukup disimpan buku yang dimaksud dengan tekan tombol satu kali saja maka proses alih media akan dilakukan secara otomatis. Pemindai (scanner) ini digunakan hanya untuk koleksi buku yang secara fisik masih bagus dan terjilid, bukan untu lembaran naskah yang kondisinya sudah rusak dan dalam bentuk lembaran saja.
6).Pemnindai (scanner)
Pemindai (scanner) ini memiliki multi fungsi, yaitu selain untuk menghasilkan file digital, juga dapat digunakan untuk menghasilkan microfilm sekaligus. Format ukuran dokumen yang dialihmediakan pun bisa diatur, mulai dari ukuran besar seperti surat kabar dan majalah, hingga ukuran tertentu.
Alat yang ditawarkan terdiri dari dua tipe, yaitu yang bisa menghasilkanformat file digital berwarna (true-colour) dan hitam putih (black and white).
c.       Kamera Digital
Teknologi kamera digital saat ini sudah menggantikan kamera yang sebelumnya menggunakan film. Hasil pemotretan kamera digital bisa langsung dilihatmelalui layar LCD yang tersedia dan secara tidak langsung dapat mengeliminasi kesalahan pengambilan gambar. Juga dalam hal media penyimpanan gambar sudah tidak lagi menggunakan rol film namun menggunakan kartu memori dengan kapasitas penyimpanan yang cukupbesar bahkan bisa memuat ratusan gambar foto (tergantung dari ukuran kapasitas kartu memori).
Berikut beberapa spesifikasi khusus yang berhubungan dengan kamera digital, di antaranya adalah:
1.      Resolusi
Untuk menghasilkan file master gambar yang berkualitas diperlukan resolusi kamera yang cukup tinggi. Minimal resolusi yang diperlukan adalah 8 mega pixel atau lebih tinggi lagi.
2.      Lensa
Mampu menangkap sumber gambar dengan cepat (f/3.5) dengan fungsi lensa zoom untuk pengambilan gambar jarak dekat (makro) dengan ukuran equivalen 35mm hingga 105mm.
3.      Kepekaan (sensitivity)
Pengaturan ISO pada kamera digital dapat disesuaikan hingga ukuran tingkat kepekaan 50/100/200/400.
4.      Mode White Balance
Dapat difungsikan secara manual.
5.      Layar LCD Berwarna
Fasilitas ini disediakan untuk melihat hasil pemotretan gambar yang telah dilakukan.
6.      Fasilitas Penghubung USB
Diperlukan untuk menghubungkan kamera dengan komputer buntuk memindahkan hasil gambar yang akan diolah atau diedit.
7.      Tripod dan Penjepit Kamera
Perangkat ini memiliki kegunaan untuk mengatur penyimpanan kamera pada posisi tertentu pada saat pengambilan gambar. Tripod digunakan pada saat pemotretan dengan posisi berdiri, sedangkan penjepit kamera dipasang pada media datar , misalnya sebuah meja dengan sasaran objek dokumen di bagian bawah. 
8.Lampu
Untuk menghasilkan gambar yang baik pada saat dilakukan pemotretan diperlukan pencahayaanyang menerangi objek dokumen yang (pencahayaan pada saat pemotretan tidak menggunakan lampu flash) Lampu yang digunakan tidak harus lampu khusus studio yang tentu harganya cukup mahal. Namun anda bisa memanfaatkan lampu meja biasa dengan lampu neon (bukan pijar) yng cukup terang.
9).Ligh Meter
Alat ini berguna untuk mengukur keserasian pencahayaan yang berada dilingkungan studio pada saat pemotretan. Alat ini dapat menentukan satuan ukuran yang bisa disesuaikan dengan perangkat kamera digital yang digunakan dengan cukup akurat, sehingga menghasilkan tingkat penerangan cahaya yang memadai.
        d.Video Handyeam
 Kamera video digital diperlukan untuk melakukan proses alih media bahan perpustakaan dalam bentuk rekaman dokumentasi melalui media video kaset. Untuk media kaset dengan tipe DV/ mini DV diperlukan sebuah handycam digital yang berfungsi untuk memutar dan mentrasfernya kedalam computer yang selanjutnya dilakukan proses pengeditan dan pengemasan. Terdapat berbagai tipe dan merk handycam yang bisa menjadi pilihan anda sesuai dengan kebutuhan.
e.Audio Tape Player
Melakukan proses alih media bahan perpustakaan rekaman suara yang berasal dari media kaset pita diperlukan perangkat tape player (alat untuk memutar kaset pita) Untuk menghubungkan dengan perangkat computer agar dapat melakukan proses konservasi dan pengeditan file audio digital diperlukan perangkat sound csrd dan kabel audio stereo.
8.Perangkat Lunak (software)
Untuk mengoperasikan perangkat keras dan mejalankan proses alih media digital diperlukan system aplikasi perangkat lunak (software) yang sesuai dengan fungsinya.
10.Format Standar Pendokumentasi File Digital (Metadata)
Pengaturan atau manajemeh data file yng menyertai proses alih media digital bertujuan agar mudah untuk dicari, disusun dan ditampilkan kembali.
a.Mendata
Setiap hasil gambar atau hasil proses alih media digital terdapat data atau informasi yang memiliki makna. Untuk merujuk data file digital disebut dengan istilah Metadata. Definisi metadata itu sendiri adalah “data tentang data” atau “informasi tentang informasi” . Pengertian definisi tersebut adalah bahw mendata sebagai bentuk pengidentifikasian, penjelasan satu data, atau diartikan sebagai struktur dari sebuah data.
b.Indomarc
Format standar INDOMARC (Indonesia Machine Readable Cataloging)
Merupakan standar yang dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional RIyang pada awalnya diadopsi dari standar internasional MARC (Machine Readable Cataloging). Yang merupakan salah satu syarat untuk penulisan katalog bahan perpustakaan parpustakaan didunia.
c.Dublin Core
Format standar Dublin Core merupakan salah satu skema metadata yang digunakan untuk keperluan web resource description and discovery.
B.Bentuk Alih Media Dokumen
1.Kedalaman dan Resolusi warna
2.Media penyimpanan
C.Proses pemindaian (Scanning)
1.PDF (portable data format)
a.melalui perintah print pada menu berkas
b.melalui proses pemindaian pada perintah file
2.OCR (Optical Character Recognition)
D.Pengolahan Dokumen Teks
1.pengeditan
2.kompilasi
PENUTUP

Alih media ke format digital merupakan suatu alternative pilihan untuk melestarikan kandungan informasi pada bahan perpustakaan ,karena format ini dapat disimpan pada media penyimpanan yang relative besar kapasitasnya dan tahan lama.selain itu untuk melihat atau membacanya tidak diperlukan alat yang khusus ,hanya memerlukan perangkat computer.
Pilihan untuk mengalih mediakan,ke format digital sepenuhnyamemerlukan perencanaan yang seksama dalam penentuan  pprioritas bahan perpustakaan yang akan di alih media,pengadaan perangkat penunjang seperti pemindai (scanner) dan program aplikasi yang dibutuhkan dalam proses pengeditan.Tentunya sumber daya manusia yang akan mengerjakannya perlu dipersiapkan dengan member pendidikan  dan pelatihan yang akan memberikan pengetahuan dasar hingga tingkat lanjut.
Dengan materi yang sudah dikemukakan dalam buku ini ,diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar untuk memulai kegiatan alih media digital.Ditambah dengan latihan pada praktik dimaksudkan agar teori yang sudah diberikan dapat di aplikasikan dalam melakukan kegiatan alih media digital.

DAFTAR PUSTAKA
Anne R.kenney,oya Y Rieger and Richard Entlich.2000.moving theory into practice :digital imaging tutorial.
Adams ,jhon F.how to scan a book
http ://www.proportionalreading.com/scan.html.1996.
panduan lengkap Adobe photoshop7.0.yogyakarta: Andi .2 002.
Aitken ,peter G.tips on scanning .http://www.pgacon.com/tips _on_scanningf.htm.2005.
Racmad Hakim S.tip dan tick Adobe Photoshop 7.Jakarta : Elex Media Komputindo.2002
Fulton ,wayne .A a few scanning tips,http://www.scantips.com/.1997.
Moffat,M.digital collection and conient.2006.
Dhom.digisation of heritage material.Nasional library of Australia.http://www.nla.gov.au./perseve/dhom.2008

1 komentar: