PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Alih media digital pada saat ini menjadi suatu fenomena baru yang
mulai banyak diperhatikan dan di butuhkan untuk menunjang aktivitas berbasis
elektronik.Perkembangan internet yang ditunjang dengan kemajuan teknologi yang
makin pesat menyebabkan kebutuhan akan berkas digital pun semakin bertambah.Berkas
digital mempermudah penyebaran informasi maupun pelestarian informasi itu
sendiri,sehingga akses informasi menjadi cepat&efisien.
Alih media digital,terutama bahan dokumentercetak,merupakan dasar
dalam membangun suatu koleksi digital yang nantinya dapat dipergunakan untuk
berbagai macam keperluan akses informasi maupun penyebaran informasi.
B. Diskripsi Singkat
Mata ajar ini membekali
mahasiswa dengan pengetahuan tentang alih bentuk bahan perpustakaan tercetak ke
format digital,proses alih media,serta proses pengolahan dokumen tercetak ke
bentuk teks atau gambar.
C.Kompetensi Dasar
Setelah mengikuti mata ajar ini mahasiswa diharapkan mampu
memahami dasar alih bentuk dokumen,melakukan alih media,serta mengolah dokumen
tercetak berbentuk teks maupun gambar.
D.Indikator Keberhasilan
Setelah mengikuti mata ajar ini
mahasiswa di harapkan mampu:
1. Menyebutkan
pengertian,tujuan,jenis alih media bahan perpustakaan dan pemilihan media baru.
2. Menjelaskan
dasar-dasar alih media digital bahan perpustakaan.
3. Melakukan
alih media bahan perpustakaan dan pengeditan berkas digital.
ALIH MEDIA DIGITAL BAHAN PERPUSTAKAAN
A.Pengantar
Alih Media Digital
1.Alur
Kerja
Ø Mengumpulkan dan meyeleksi sumber materi bahan perpustakaan.
Ø Klarifikasi Hak Cipta (copyright) & kepimilikan.
Ø Memeriksa kondisi fisik
sumber materi bahan pustaka yang apabila terdapat kerusakan harus dilakukan
perbaikan fisik atau konservasi atau membuat data Bibliografi Dokumen.
Ø Proses scan & Alih Media.
Ø Mastering & Konversi File.
Ø Pengeditan & Watermar.
Ø Kompilasi File
Ø Input Metadata & Upload file digital.
Ø Pengemasan & publikasi
-CD/DVD ROM
-Web Online
Penjelasan
:
a.
Mengumpulkan
dan menyeleksi sumber materi bahan perpustakaan yang akan dilakukan proses alih media digital.Untuk memperoleh
sumber materi bahan perpustakaan bisa diperoleh dari pihak internan dan
eksternal institusi :
1)
Pihak
internal :Merupakan koleksi bahan perpustakaan yang sudah tersedia pada lembaga
tersebut.Misalnya bila diperpustakaan,sumber materi bahan perpustakaan
diperoleh dari bagian pusat layanan jasa dan informasi.
2)
Pihak
eksternal :Koleksi bahan perpustakaan yang berasal dari lingkungan luar
institusi,misalnya dari museum,perpustakaan wilayah lain koleksi pribadi,atau
lembaga lainnya dengan melalui perjanjian kerjasama.
b.
Melakukan
klarifikasi hak cipta (copyright) dan kepemilikan dari sumber materi
bahan perpustakaan yang akan diproses.Bila sudah public domain atau
milik dari instittusi sendiri maka tidak perlu lagi dilakukan proses perjanjian
tertulis terhadap penulis/pengarang atau penerbit yang bersangkutan ,seperti
halnya terhadap jenis koleksi naskah kuno(manuscript),buku langka,dan
foto bersejarah.
c.
Memeriksa
kondisi fisik dari sumber bahan perpustakaan.Apabila terdapat kerusakan atau
akan berdampak buruk bagi sumber materi ketiaka melakukan proses pemindaian (scanning),maka
harus diambil tndakan pencegahan sebelumnya.Misalnya pada naskah,bila kondisi
kertas aslinya seperti terbakar karena
pengaruh radiasi cahaya yang timbul ,maka perlu diberikan tambahan kertas
khusus yang memiliki tingkat keasaman yang sesuai,yaitu dengan cara ditempelkan
pada naskah yang bersangkutan,atau pengaruh kerusakan fisik lainnya yang harus
segera dilakukan proses perbaikan.Dalam melakukan proses konservasi bisa
dilakukan melalui kerjasama dengan divisi khusus yang menangani hal ini.
d.
Mencatat
data bibliografi setiap sumber koleksi yang sudah terkumpul agar mengetahui
secara pasti jumlah dan statusnya.
e.
Melakukan
proses alih media,seperti pemindaian (scanning) terhadap lembaran naskah
dan foto dalam bentuk tercetak atau dari sumber slide maupun
microfilm.Untuk sumber bahan perpustakaan dalam bentuk 3 dimensi dilakukan
pemotretan dengan menggunakan kamera digital.Begitu pula bahan perpustakaan
rekaman audio dan video di lakukan
dengan menggunakan peralatan dan aplikasi yang mendukung.Mengenai ketentuan
standar teknis dan perangkat apa yang diperlukan akan dibahas pada bab
selanjutnya.
f.
Membuat
file master.Dari proses pemindaian (scanning) di peroleh hasil file
digital dengan resolusi cukup tinggi yang digunakan sebagai file master.Selanjutnya
untuk keperluan editing dan publikasi dilakukan proses konversi ke jenis file yang sesuai,misalnya dari bentuk file
master yang berformat TIFF atau RAW disalin menjadi format JPEG atau GIF.Begitu pula bentuk
format WAV pada audio MP3,dan format AVI pada video menjadi MPEG atau
WMV.Mengenai aturan format standar konversi file akan dibahas pada bab
selanjutnya.
g.
Melakukan
proses pengeditan file digital berupa gambar (image),audio dan video
untuk keperluan pengemasan dan publikasi.Pengeditan dilakukan dengan bantuan
aplikasi khusus seperti Adobe Photoshop dan Micromedia.Dalam proses pengeditan
ini biasanya dilakukan penyesuaian ukuran (resizing),menyesuaikan
kepekatan warna dan kekontrasan (color depth dan contrast),membersihkan
area tertentu bila terdapat noda kotoran atau pengaruh lainnya dari hasil prose
alih media.Pemberian watermark perlu dilakukan pada setiap gambar (image)
yang di hasilkan dengan menambahkan logo dengan tingkat transparansi tertentu.
Beberapa kreteria yang dilakukan dalam proses watermark adalah
sebagai berikut:
1).Kekuatan
gambar (robustnes).Artinya logo yang digunakan sebagai watermark
tidak mudah dihapus atau dimanipulasi
tanpa mengubah secara ekstrim dari file dokumenatau gambar yang di maksud.
2).Tidak
kelihatan (imperceptible).Artinya gambar watermark yang digunakan tidak
perlu kelihatan wujudnya sehingga tidak mempengaruhi tampilan atau estetika
dari sumber dokumen aslinya.Saat ini ada beberapa teknik yang bisa diterapkan ,misalnya
dengan menggunakan teknologi holografi atau hologram.
3).Keamanan
(Scurity).Artinya setiap orang yang tidak memiliki wewenang tidak akan tahu dan tidak bisa mengubah dokumen yang
diberi watermark.Pemberian watermark atau digital sign dimaksudkan agar ada
keaslian sumber dokumen atau dapat dipercaya.Parameter tersebut tergantung pada
keahlan (skill),keaslian (authentic),dan keutuhan (integrity).
h.Melakukan kompilasi file dari setiap judul yang terdiri
dari beberapa halaman naskah atau dokumen
yang telah dilakukan pengeditan dan pemberian watermark.format kompilasi yang
dilakukan bisa beragam,tergantung dari kebutuhan ,misalnya dalam format PDF
untuk dokumen teks dan gambar atau format FLV untuk audio dan video.
i.Melakukan proses input
metadata dan upload file digital melalui program digital library atau
sistem manajemen data digital.hal ini diperlukan untuk merekam setiap koleksi file
digital yang telah di hasilkan.Melalui system ini dapat dilakukan manajemen
file digital sehingga akan di ketahui secara pasti setiap perkembangan
hasil pekerjaan alih media yang dilengkapi fungsi index dan mesin pencari (search
engine) sebagai alat penelusuran atau temu kembali koleksi dokumen yang di
maksud.
j.Melakukan proses pengemasan dan publikasi terhadap file
digital yang dihasilkan kedalam media yang dapat di akses secara mudah oleh
para pemustaka.Bentuk pengemasan yang lazim dilakukan adalah dengan menggunakan
media cakram (disk) seperti CD/DVD/ ROM yang dapat diakses secara
stand-alone oleh pemustaka.Untuk akses yang tidak terbatas dilakukan publikasi
melalui jaringan web (internet) secara online dengan rancangan tampilan
halaman web dan animasi multimedia yang
disesauikan dengan kebutuhan.
2.Capturing
Capturing merupakan langkah
awal dalam pengumpulan bahan perpustakaan yang akan di alihmediakan yang
terdapat pada suatu perpustakaan atau informasi lain.Bahan perpustakaan ini
bisa berupa dokumen tercetak seperti buku,majalah,laporan tugas
akhir,tesis,disertasi,atau prosiding.bisa juga dalam, bentuk audiovisual seperi
kaset audio dan video.Upaya ini bertujuan untuk mengetahui seberapa banyak
kekayaan ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh sebuah instansi,kelompok,atau
individu.
Untuk memudahkan proses pendataan koleksi dan jumlah koleksi
,hendaknya di buat beberapa format seperti berikut ini :
a.Format umum : mencatat secara umum tipe koleksi dan jumlah
koleksi yang dimiliki.
No
|
Jenis koleksi
|
Jumlah judul
|
Keterangan
|
1
|
Buku
|
600
|
|
2
|
Majalah
|
100
|
|
3
|
Kaset Audio
|
150
|
|
b.Format khusus : mencatat secara khusus setiap jenis koleksi yang dimiliki,termasuk
klasifikasi dan nomor induk bahan perpustakaan dn berapa jumlah volume.
1).Buku (jenis koleksi)
No
|
Judul
|
No.Klas
|
No.induk
|
Volume
|
1
|
Panduan
menggunakan internet
|
621.001
|
98/025
|
1 Jilid
|
2).Multimedia-Audio (Jenis koleksi)
No
|
Judul
|
No.Klas
|
No.induk
|
Durasi
|
1
|
English
Conversation 1
|
|
99/134
|
60 Menit
|
2
|
English
Conversation 2
|
|
99/135
|
60 Menit
|
3).Majalah (Jenis Koleksi)
No
|
Judul
|
No.induk
|
Volume
|
Jumlah
|
1
|
Horison
|
97/015
|
1 Bundel
|
10 Nomor
|
3.Penyaringan dan Pemrosesan
(Filtering dan Processing)
Penyaringan (Filtering) merupakan proses seleksi dan pemilihan dokumen
berdasarkan kebijakan yang ada dengan mengacu kepada kualitas isi,keunikan dan
lain sebagainya sehingga di hasilkan keputusan apakah dokumen tersebut layak
untuk dilakukan proses digital dan hasilnya dipublikasikan secara luas.
Pemilihan kualitas isi dokumen dapat dipermudah dengan membuat sebuah
standar seperti bagaimana korelasi isi dokumen dengan isi dokumen dengan visi
dan misi sebuah perpustakaan atau institusi.
Seperti pada proses Capturing,pada tahap ini perlu dibuat format dari
setiap jenis koleksi yang akan dilakukan proses alih media digital.Namun pada
tahap ini sudah di tentukan bagaiman saja yang akan diproses.
No
|
Judul
|
No.Klas
|
No.induk
|
Keterangan
|
1
|
Panduan
menggunakan internet
|
621.001
|
98/025
|
Hlm.1-30
|
No
|
Judul
|
No.Klas
|
No.induk
|
Keterangan
|
1
|
English
Conversation 1
|
425.001
|
99/134
|
Side A-B
|
2
|
English
Conversation 2
|
425.001
|
99/135
|
Side A-B
|
4.Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian (Organgizing)
merupakan upaya menentukan dan mengatur
setiap pangkalan data,yang merupakan
bagian dari perpustakaan digital,agar berkas digital yang sudah di buat dapat
diakses dan ditelusur.
Dalam
melakukan pengorganisasian ini perlu ditentukan orang yang bertugas sesuai
dengan fungsinya :
a.
Administrator
b.
Chief
Knowledge Officer
c.
Operator
5.Publikasi
Publikasi merupakan langkah bagaimana cara kita mmempromosikan
semua atau sebagian katagori ilmu pengetahuan yang sudah ditampilkan dalam
perpustakaan digital.Bila informasi hanya disebarkan untuk kalangan
tertentu,maka jaringan yang digunakan hanya melalui internet.Bila ingin di
sebarkanluaskan tanpa terbatas oleh tempat da waktu,maka digunakan jaringan
internet.Untuk kedua jenis jaringan ini dibutuhkan sebuah server yang berfungsi
menyimpan semua data yang ada dengan jaringan yang terhubung melalui ISP
(Internet Server Provider).Selain disebarkan melalui jaringan intranet atau
internet,bisa juga dilakukan diseminasi informasi melalui media CD-ROM.Hal ini
lebih mempermudah siapa saja yang tidak mempunyai kesempatan untuk melakukan
akses secara online di internet.
6.Layanan/Servis
Servis merupakan bentuk
layanan dari pengelola ke pemustaka atau anggota perpustakaan atau pusat
informasi.Dalam melakukan tugas layanan ini bisa dilakukan oleh petugas khusus
,seperti halnya petugas referensi pada perpustakaan.Media komunikasi antara
pengelola dan pemustaka bisa dilakukan secara langsung melalui E-mail maupun
telepon.
7.Perangkat Keras
Untuk melakukan proses
pemindaian (Scanning) diperlukan perangkat keras (hardware) komputer dan juga
pemindai (Scanner).Sebelum memulai proses pemindaian (Scanning) perlu diketahui terlebih dahulu kebutuhan
pemindai (Scanner) yang sesuai.
Berikut beberapa rincian perangkat yang diperlukan beserta tips
yang berhubungan dengan masing-masing komponen alat yang dimaksud.
a.Komputer
Beberapa komponen yang berhubungan dengan perangkat computer
adalah:
1).Sistem Operasi
Saat ini terdapat system opersi yand popular dan banyak digunakan
yaitu Microsoft windows dan Macintosh.(Khususnya di Negara Indonesia pemakaian
terbanyak menggunakan system operasi Microsoft windows).Walau demikian keputusan
untuk menggunakan jenis system operasi tergantung dari program yang sedang
berjalan dan mendukung kinerja institusi.Khusus untuk sistem operasi yang
berfungsi menjalankan server dan
jaringan komputer saat ini terdapat pilihan untuk menggunakan sistem LINUX/
Unix.Sistem operasi ini banyak digunakan karena kehendaknya dan tanpa biaya
lisensi yang mahal untuk mendapatkannya.
2).Processor
Dalam melakukan proses
pengolahan gambar dan multimedia diperlukan kualitas processor yang
memadai.Saat ini perkembangan Processor sudah berkembang pesat.Istilah Pentium
QuadCore yang merupakan istilah tingkatan kelas Processor tertinggi untuk saat
ini.Sebelumnya kita telllah mengenal istilah Pentium II.III.IV,DualCore.Artinya
bila kita menggunakan kelas Processor
yang lebih tinggi maka kenyamanan dan kehandalan dalam melakukan tugas
alih media digital akan lebih dirasakan.
3).Memori
Begitu juga dengan
kapasitas memori atau RAM (Random Akses Memori) diperlukan kapasitas yang cukup
memadai untuk menampilkan dan menampilkan proses manipulasi gambar dan multimedia.Disarankan
kapasitas RAM yang dimiliki sekurang-kurangnya sebesar 500 MB hingga GB atau
lebih besar lagi.
4).Kapasitas Hard Disk
Diperlukan tidak hanya
untuk sekedar menjalankan sistem apliksi,namun berfungsi juga sebagai media
penyimpanan file digital dari hasil pekerjan alih media dan pengeditan.Ukuran
kapasitas hard disk tergantung dari kebutuhan seberapa banyak sumber materi
yang dikerjakan.
5).Layar Monitor
Memilki peran penting
dalam menampilkan gambar dan multimedia secara visual.Terdapat beberapa pilihan
jenis dan ukuran layar monitor.Pilihlah layar monitor yang sesuai dengan
kebutuhan dan kenyamanan untuk bekerja.Disarankan menggunakan layar monitor
minimal ukuran 17inch dengan tampilan 24bit warna (16.8 juta warna),atau bisa
memilih hingga ukuran 19inch.Saat ini bentuk layar monitor sudah berbentuk
layar datar (flat) dengan tingkat radiasi cahaya yang rendah sehingga aman
untuk kesehatan mata.Untuk kelas konsumen kini terdapat pula layar monitor
dengan bentuk tipis/LCD .Namun untuk kebutuhan pekerjaan grafis dan multimedia
tidak begitu disaran karena terdapat beberapa kekurangan dalam hasil tampilan
digital.Kecuali untuk jenis dan merk LCD tertentu seperti produk apple
,QUATO,dan vendor lainnya yang khusus untuk kualifikasi pekerjaan digitalisasi
dan grafis secara profesional.
6.Media Penyimpanan Data/Back Up
Diperlukan untuk menyimpan
data master yang dihasilkan dari proses alih media .Biasanya media ini berupa
hard disk eksternal dengan kapasitas
beragam ,mulai dari 80GB,120GB,hingga 1 terabyte.Sesuaikan pilihan dengan
kebutuhan dan kemampuan biaya yang tersedia.
b.Scanner
1).Flatbed Scanner
Merupakan perangkat yang
popular digunakan untuk proses pengambilan gambar (capture).Secara fisik jenis
pemindai (scanner) ini bentuk dan cara kerjanya seperti mesin fotokopy,yaitu
terdapat lampu sensor yang berjalan dibaeah permukaan kaca tempat sumber
dokumen atau naskah yang akan di alih mediakan tersebut disimpan.Terdapat
berbagai kemampuan untuk melakukan alih media dari berbagai bentuk dokumen
.seperti kerta cetak ,transparan .dan film slide 35mm.Untuk ukuran fisik
pemindai (scanner) harus disesuaikan juga dengan ukuran dokumen yang akan
dialih mediakan ,misalnya berukuran A4 atau A3.
Beberapa spefikasi yang berhubungan dengan flatbed scanner adalah :
a).Nilai Resolusi
Minimal 600 dpi hingga
2000-3000dpi.Untuk melakukan proses pemindaian (scanning) dengan sumber dokumen
transparasi dan film negative ,direkomendasi kan menggunakan resolusi yang
cukup tinggi.
b).Kedalaman Warna (bit
depth)
Minimal 36 bits,hingga 48 bits.direkomendasikan memiliki nilai yang
lebih tinggi atau yang lebih umum tersedia.
c).Penghubung USB
Untuk menghubungkan
computer dan perangkat pemindai (scanner) pada umumnya menggunakan penghubung USB yang saat ini
sudah lazim tersedia di setiap computer.
d).Media Transparan
(transparan adapter)
Bila bermaksud mengalih
mediakan dokumen dalam bentuk transparan pemindai (scanner) yang digunakan
harus menyediakan fungsi tambahan berupa media transparan (transparent
adapter).Pemindai (scanner) biasa secara standar tidak menyediakan fasilitas
tersebut ,artinya harus dipastikan pada saat membeli alat tersebut.
2).Pemindai (Scanner) film.
Selain flatbed scanner
,untuk melakukan proses pengambilan gambar dari media transparan atau film
slide dalam kapasitas yang cukup banyak disarankan untuk menggunakan pemindai
scanner film secara khusus karena dapat menghasilkan kualitas gambar yang lebih
baik, walaupun dri sisi harga jauh lebih mahal dibandingkan dengan flatbed
scanner. Spesifikasi untuk film scanner ini minimal memiliki resolusi 2000 dpi
(dot per inch) dengan kedalaman warna (bit depth) minimal 48 bit atau yang
lebih besar lagi. Menggunakan penghubung USB atau firewire sehingga dapat
dioperasikan oleh computer.
3)Scanner Ukuran Besar (A0)
Untuk melakukan proses alih media dari sumber dokumen yang
berukuran besar (A0) seperti gambar peta atau dokumen lainnya, perlu digunakan
pemindai (scanner) khusus yang sesuai dengan ukurannya. Karena menghasilkan
ukuran gambar yang besar maka resolusi yang dimilikinya cukup tinggi antara
3000-4000 dpi. Dari sisi harga, pemindai (scanner) jenis ini cukup mahal
tergantung dari jenis merk dan tipe yang tersedia. Umumnya alat penghubung yang
digunakan adalah USB atau firewire.
4).Microfilm Scanner
Untuk
proses alih media gambar dari microfilm atau mikrofis terdapat alat pemindai
(scanner) khusus untuk melakukannya. Saat ini beberapa perpustakaan yang pada
proses awalnya mengalihmediakan sumber bahan perpustakaan dalam bentuk
microfilm kini beralih kedalam bentuk digital, mengingat alat untuk membaca
microfilm bagi pemustaka kurang praktis dan sudah jarang digunakan. Seperti
halnya pemindai(scanner) yang lain, pada pemindai(scanner) ini memiliki ukuran
resolusi yang cukup tinggi minimal 2000 dpi dan menggunakan alat penghubung USB.
4).Scanner
Otomatis
Cara
kerja flatbed scanner biasa dilakukan secara manual dengan menyimpan setiap
lembar dokumen satu persatu untuk menghasilkan beberapa file digital. Tentunya
hal ini akan cukup melelahkan jika anda melakukan scan judul satu judul buku
yang terdiri dari ratusan halaman. Terdapat pemindai (scanner) otomatis untuk
memudahkan proses tersebut, salah satunya adalah pemindan (scanner) BooksDrive.
Melalui pemindai (scanner) ini cukup disimpan buku yang dimaksud dengan tekan
tombol satu kali saja maka proses alih media akan dilakukan secara otomatis.
Pemindai (scanner) ini digunakan hanya untuk koleksi buku yang secara fisik
masih bagus dan terjilid, bukan untu lembaran naskah yang kondisinya sudah
rusak dan dalam bentuk lembaran saja.
6).Pemnindai
(scanner)
Pemindai
(scanner) ini memiliki multi fungsi, yaitu selain untuk menghasilkan file
digital, juga dapat digunakan untuk menghasilkan microfilm sekaligus. Format
ukuran dokumen yang dialihmediakan pun bisa diatur, mulai dari ukuran besar
seperti surat kabar dan majalah, hingga ukuran tertentu.
Alat
yang ditawarkan terdiri dari dua tipe, yaitu yang bisa menghasilkanformat file
digital berwarna (true-colour) dan hitam putih (black and white).
c.
Kamera
Digital
Teknologi kamera digital saat ini sudah menggantikan kamera yang
sebelumnya menggunakan film. Hasil pemotretan kamera digital bisa langsung
dilihatmelalui layar LCD yang tersedia dan secara tidak langsung dapat
mengeliminasi kesalahan pengambilan gambar. Juga dalam hal media penyimpanan
gambar sudah tidak lagi menggunakan rol film namun menggunakan kartu memori
dengan kapasitas penyimpanan yang cukupbesar bahkan bisa memuat ratusan gambar
foto (tergantung dari ukuran kapasitas kartu memori).
Berikut beberapa spesifikasi khusus yang berhubungan dengan kamera
digital, di antaranya adalah:
1.
Resolusi
Untuk
menghasilkan file master gambar yang berkualitas diperlukan resolusi kamera
yang cukup tinggi. Minimal resolusi yang diperlukan adalah 8 mega pixel atau
lebih tinggi lagi.
2.
Lensa
Mampu menangkap
sumber gambar dengan cepat (f/3.5) dengan fungsi lensa zoom untuk pengambilan
gambar jarak dekat (makro) dengan ukuran equivalen 35mm hingga 105mm.
3.
Kepekaan
(sensitivity)
Pengaturan ISO
pada kamera digital dapat disesuaikan hingga ukuran tingkat kepekaan
50/100/200/400.
4.
Mode
White Balance
Dapat
difungsikan secara manual.
5.
Layar
LCD Berwarna
Fasilitas ini
disediakan untuk melihat hasil pemotretan gambar yang telah dilakukan.
6.
Fasilitas
Penghubung USB
Diperlukan
untuk menghubungkan kamera dengan komputer buntuk memindahkan hasil gambar yang
akan diolah atau diedit.
7.
Tripod
dan Penjepit Kamera
Perangkat ini
memiliki kegunaan untuk mengatur penyimpanan kamera pada posisi tertentu pada
saat pengambilan gambar. Tripod digunakan pada saat pemotretan dengan posisi
berdiri, sedangkan penjepit kamera dipasang pada media datar , misalnya sebuah
meja dengan sasaran objek dokumen di bagian bawah.
8.Lampu
Untuk
menghasilkan gambar yang baik pada saat dilakukan pemotretan diperlukan
pencahayaanyang menerangi objek dokumen yang (pencahayaan pada saat pemotretan
tidak menggunakan lampu flash) Lampu yang digunakan tidak harus lampu khusus
studio yang tentu harganya cukup mahal. Namun anda bisa memanfaatkan lampu meja
biasa dengan lampu neon (bukan pijar) yng cukup terang.
9).Ligh Meter
Alat ini berguna
untuk mengukur keserasian pencahayaan yang berada dilingkungan studio pada saat
pemotretan. Alat ini dapat menentukan satuan ukuran yang bisa disesuaikan
dengan perangkat kamera digital yang digunakan dengan cukup akurat, sehingga
menghasilkan tingkat penerangan cahaya yang memadai.
d.Video Handyeam
Kamera video digital
diperlukan untuk melakukan proses alih media bahan perpustakaan dalam bentuk
rekaman dokumentasi melalui media video kaset. Untuk media kaset dengan tipe DV/
mini DV diperlukan sebuah handycam digital yang berfungsi untuk memutar dan
mentrasfernya kedalam computer yang selanjutnya dilakukan proses pengeditan dan
pengemasan. Terdapat berbagai tipe dan merk handycam yang bisa menjadi pilihan
anda sesuai dengan kebutuhan.
e.Audio Tape Player
Melakukan proses alih media bahan perpustakaan rekaman suara yang
berasal dari media kaset pita diperlukan perangkat tape player (alat untuk
memutar kaset pita) Untuk menghubungkan dengan perangkat computer agar dapat
melakukan proses konservasi dan pengeditan file audio digital diperlukan
perangkat sound csrd dan kabel audio stereo.
8.Perangkat Lunak (software)
Untuk mengoperasikan perangkat keras dan mejalankan proses alih
media digital diperlukan system aplikasi perangkat lunak (software) yang sesuai
dengan fungsinya.
10.Format Standar Pendokumentasi File Digital (Metadata)
Pengaturan atau manajemeh data file yng menyertai proses alih media
digital bertujuan agar mudah untuk dicari, disusun dan ditampilkan kembali.
a.Mendata
Setiap hasil gambar atau hasil proses alih media digital terdapat
data atau informasi yang memiliki makna. Untuk merujuk data file digital
disebut dengan istilah Metadata. Definisi metadata itu sendiri adalah “data
tentang data” atau “informasi tentang informasi” . Pengertian definisi tersebut
adalah bahw mendata sebagai bentuk pengidentifikasian, penjelasan satu data,
atau diartikan sebagai struktur dari sebuah data.
b.Indomarc
Format standar INDOMARC (Indonesia Machine Readable Cataloging)
Merupakan standar yang dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional
RIyang pada awalnya diadopsi dari standar internasional MARC (Machine Readable
Cataloging). Yang merupakan salah satu syarat untuk penulisan katalog bahan
perpustakaan parpustakaan didunia.
c.Dublin Core
Format standar Dublin Core merupakan salah satu skema metadata yang
digunakan untuk keperluan web resource description and discovery.
B.Bentuk Alih Media Dokumen
1.Kedalaman dan Resolusi warna
2.Media penyimpanan
C.Proses pemindaian (Scanning)
1.PDF (portable data format)
a.melalui perintah print pada menu berkas
b.melalui proses pemindaian pada perintah file
2.OCR (Optical Character Recognition)
D.Pengolahan Dokumen Teks
1.pengeditan
2.kompilasi
PENUTUP
Alih media ke format digital merupakan suatu alternative pilihan
untuk melestarikan kandungan informasi pada bahan perpustakaan ,karena format
ini dapat disimpan pada media penyimpanan yang relative besar kapasitasnya dan
tahan lama.selain itu untuk melihat atau membacanya tidak diperlukan alat yang
khusus ,hanya memerlukan perangkat computer.
Pilihan untuk mengalih mediakan,ke format digital
sepenuhnyamemerlukan perencanaan yang seksama dalam penentuan pprioritas bahan perpustakaan yang akan di
alih media,pengadaan perangkat penunjang seperti pemindai (scanner) dan program
aplikasi yang dibutuhkan dalam proses pengeditan.Tentunya sumber daya manusia
yang akan mengerjakannya perlu dipersiapkan dengan member pendidikan dan pelatihan yang akan memberikan pengetahuan
dasar hingga tingkat lanjut.
Dengan materi yang sudah dikemukakan dalam buku ini ,diharapkan
dapat memberikan pengetahuan dasar untuk memulai kegiatan alih media
digital.Ditambah dengan latihan pada praktik dimaksudkan agar teori yang sudah
diberikan dapat di aplikasikan dalam melakukan kegiatan alih media digital.
DAFTAR PUSTAKA
Anne R.kenney,oya Y Rieger and Richard Entlich.2000.moving theory
into practice :digital imaging tutorial.
Adams ,jhon F.how to scan a book
http ://www.proportionalreading.com/scan.html.1996.
panduan lengkap Adobe photoshop7.0.yogyakarta: Andi .2 002.
Aitken ,peter G.tips on scanning .http://www.pgacon.com/tips
_on_scanningf.htm.2005.
Racmad Hakim S.tip dan tick Adobe Photoshop 7.Jakarta : Elex Media
Komputindo.2002
Fulton ,wayne .A a few scanning tips,http://www.scantips.com/.1997.
Moffat,M.digital collection and conient.2006.
Dhom.digisation of heritage material.Nasional library of
Australia.http://www.nla.gov.au./perseve/dhom.2008
tanks informasinya
BalasHapus